Dengan mangkirnya ARB yang di ketahui sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Tebo tersebut, pengurus LAM Kab Tebo langsung menggelar rapat internal.
Ketua LAM Kab Tebo H Zaharuddin Ibrahim usai rapat internal mengatakan, nampaknya Agus Rubiyanto sampai dengan panggilan ketiga ini belum berkesempatan hadir.
Untuk itu kami dari LAM Kab Tebo tidak dapat memutuskan langsung karena Agus tidak datang dan pengurus adat masih punya pertimbangan sehingga mengundur waktu sampai hari Rabu tanggal 25 September 2024 yang akan datang baru kami akan menetapkan keputusan/sanksi,"ujarnya.
" Karena kami dari LAM Kab Tebo ada yang beracara hari ini dan ada juga yang tidak datang,"lanjutnya .
" Jadi kami minta besok hari Rabu pengurus adat yang inti datang semua di waktu itu kita akan menentukan keputusan," ungkap Zaharuddin.
Zaharuddin menegaskan, kita tidak lagi melakukan pemanggilan, tapi hanya mengundang pengurus inti LAM Tebo untuk menentukan dan memutuskan sanksi, kalau sdr Agus Rubiyanto tidak dipanggil lagi,"katanya.
Persoalan yang berujung hingga LAM Kab Tebo turun tangan berawal adanya pernyataan dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis dalam video yang viral dengan melibatkan anggota DPRD Tebo dari PKS, Siswanto, saat acara syukuran terpilihnya kembali Siswanto menjadi anggota dewan yang dihadiri oleh ARB sebagai Bacabup. (ARD)