LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Indikasi pungutan liar karyawan pabrik di lingkup PT. Parkland World Indonesia (PWI 6) di desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak oleh oknum manager dan serikat pekerja tuai kecaman.
Ketua Asosiasi analisisnya Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadian menilai langkah yang harus di ambil terhadap dugaan pungli dilingkup PTPWI 6 harus segera di ambil alih oleh pihak manajemen dan aparat penegak hukum untuk dilakukan investigasi bersama dinas tenaga kerja setempat.
Trubus mengatakan, pihak perusahaan mengambil tindakan tegas dengan menonjobkan jabatan apabila dugaan pungli itu benar di lakukan oleh oknum manager agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan bisa merugikan perusahaan dan karyawannya.
Selain itu Trubus menyesalkan adanya pungli di perusahaan sejak 2019 lalu dan harus segera di ungkap siapa saja dalang dan aktor utama dalam dugaan pungli di PT.PWI 6. Tidak mungkin seorang manager pungli tanpa ada yang memback-up di belakangnya.
Perusahaan harus memanggil pihak serikat yang diduga membekingi oknum manager tersebut," tegas Trubus, Kamis 5 September 2024. (A ABDULROHIM)