Sidang terbuka sengketa pemilihan Paslon Rizal-Darno-KPU Labura/foto: Ifnu Sungkowo
LABURASUMUT,DUASATU.NET- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar musyawarah terbuka terkait gugatan sengketa pemilihan antara Paslon Bupati dan wakil Bupati Rizal-Darno selaku penggugat dan KPU sebagai tergugat, Sabtu 5 Oktober 2024.
Gugatan sengketa tersebut dihadiri pasangan calon Rizal Darno bersama 2 kuasa hukumnya dan 3 anggota KPU Darwin, James Ambarita dan Yusuf.
Sidang musyawarah tersebut dalam agenda membacakan tanggapan KPU terhadap gugatan yang di ajukan oleh penggugat pada dua hari yang lalu. Setelah KPU melalui komisioner divisi hukum Darwin membacakan petitum, penggugat kembali menunjukkan bukti-bukti kepada ketua sidang.
Hingga berita ini di muat persidangan masih berlangsung. (IFNU SUNGKOWO)