Debalang Negeri Resmi Laporkan Perusak dan Pencopotan Spanduk Peringatan LAMJ Ke Mapolres Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 22 Oktober 2024

Debalang Negeri Resmi Laporkan Perusak dan Pencopotan Spanduk Peringatan LAMJ Ke Mapolres Tebo

Foto: Istimewa 

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Debalang Negeri resmi melaporkan terkait dugaan pencopotan dan pengrusakan spanduk pemberitahuan putusan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo yang terjadi di desa Semambu Kecamatan Sumay, ke Mapolres Tebo, Selasa 22 Oktober 2024.

Hafizan Romy Faisal mengaku telah melaporkan pelaku pencopotan spanduk tersebut Mapolres Tebo. Pelaku di duga bagian dari tim Paslon," katanya.

Romy menyebutkan bahwa hal itu telah menciderai LAMJ,"lanjutnya.

" Benar hari ini kami telah melaporkan pelaku perusakan spanduk putusan adat yang di duga di suruh dan di laksanakan oleh oknum tim ARB-Nazar," ungkap Romy.

Bahkan jelas Romy, telah menyerah beberapa bukti dan siap menghadirkan saksi terhadap persoalan tersebut.

" Ya, kami telah menyerahkan bukti-bukti, terkait diantara screen shot percakapan grup whatsApp tim ARB-Nazar Cabup-Cawabup Tebo ke pihak Polres untuk bukti permulaan,"ujar Romy. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda