Diintervensi, LAM Kab Tebo: Secara Manusiawi ARB Kami Maafkan, Secara Adat Belum - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 14 Oktober 2024

Diintervensi, LAM Kab Tebo: Secara Manusiawi ARB Kami Maafkan, Secara Adat Belum

Sebelah kiri, Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, Ketua LAMJ Kab Tebo Zaharuddin Ibrahim, sebelah kanan/foto: redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra diduga telah mengintervensi terhadap hasil putusan tertinggi lembaga adat melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo yang di jatuhkan kepada Agus Rubiyanto (ARB) yaitu di usir atau dibuang dari negeri Seentak Galah Serengkuh Dayung, pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu.

Dugaan intervensi atau tekanan yang di lakukan oleh Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra kepada LAMJ Kab Tebo tersebut tujuannya adalah untuk meringankan sanksi hukuman adat ARB yang diusir atau dibuang dari negeri.

Musyawarah dilakukan di rumah dinas Bupati Tebo, menghadirkan unsur Forkopimda, Ketua LAM Zaharuddin Ibrahim, Ketua MUI H Rifai Ahmad, anak negeri yang terbuang Agus Rubiyanto, Ketua DPRD Khalis Mustiko serta Bawaslu, Minggu 13 Oktober 2024 kemarin.

Kepada sejumlah wartawan, Zaharuddin Ibrahim dengan tegas, bahwa menyikapi keputusan musyawarah Forkopimda, kami hari ini mengadakan rapat dan sudah di putuskan oleh seluruh pengurus LAMJ Kab Tebo.

" Secara manusiawi kami menerima maaf ARB tapi secara adat belum," tegasnya.

Kepada ARB harus membuat surat resmi, perminta maaf kepada LAM dan seluruh masyarakat Kab Tebo secara tertulis di bubuhi tandatangan,materai secukupnya dan di antar kerumah adat oleh yang bersangkutan dengan membawa tapak sirih, sebilah keris dan kain putih itu yang kami tunggu, namun untuk saat ini sanksi ARB belum dicabut," tegas Zaharuddin.

Zaharuddin menyebutkan, soal pertemuan di rumah Bupati nampaknya membahas soal ARB minta maaf kepada Pemda, kalau kami tiga orang yang hadir saat itu belum membawa atau tidak mewakili LAM secara keseluruhan kalau secara pribadi kami memaafkan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda