Sekwan Pastikan Belum Terima Surat Dari Bawaslu Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 07 Oktober 2024

Sekwan Pastikan Belum Terima Surat Dari Bawaslu Tebo

Sekwan Kabupaten Tebo Arif Haryoko, SH/foto: Ist


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sampai hari ini sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko memastikan belum menerima surat hasil kajian Bawaslu terkait dugaan kasus sara oknum DPRD Tebo dari Fraksi PKS hal,"ujarnya.Senin 7 Oktober 2024.

" Belum ada kita terima surat yang di sampaikan oleh Bawaslu Kab Tebo ke Sekwan, untuk badan kehormatan BK DPRD," kata Arif Haryoko.

Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni menegaskan, surat sudah disampaikan kepada dewan melalui Edi Hartono anggota Dewan dari fraksi PKS.

"Sudah kita sampaikan ke Dewan waktu itu ke Edi Hartono per tanggal 13 September lalu," ucap Parida meyakini.

Sementara Edi hartono saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat dari Bawaslu dirinya mengaku tidak tahu jika surat tersebut ditujukan ke Sekwan.

"Saya belum baca saya kira itu surat himbauan kepada anggota-anggota dewan terkait isu ini," kilah Edi Hartono.

Diakui Edi Hartono surat itu masih ada dirumahnya dan belum dibacanya dan sudah lama diterima.

"Nanti saya cek dulu, saya masih dinas di Jambi belum saya baca takutnya salah, kemarin suratnya diantar kerumah saya," imbuh Edi Hartono.

Kata Parida saat itu surat tidak diberikan kepada Sekwan DPRD Tebo dengan alasan waktu itu sudah sore jadi di berikan kepada Edi Hartono.

"Ada mis komunikasi waktu itu sudah sore jadi kita kasihkan ke Edi Hartono, nanti kita teruskan ulang ke DPRD Tebo," tandasnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda