LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Perusahaan tambang dan beberapa jasa ekspedisi angkutan batubara milik pengusaha di Lebak Selatan yang hanya di lengkapi dokumen surat jalan dari Hendita Energy Nikmatul di bawa ke Bayah Panggarangan Cihara Kabupaten Lebak-Banten tuai sorotan publik.
Batubara yang diangkut melalui jalur darat melewati jalan Nasional Bayah Malingping menuju Tangerang dan kota lainnya menggunakan truk colt diesel dan tronton hanya dilengkapi dokumen surat jalan dari Hendita Energy Nikmatul tersebut diduga milik WHD, "ujar sumber minta namanya dirahasiakan, Senin 14 Oktober 2024.
Sementara itu Jhon Dany, dari Ormas tim badan penelitian aset negara lembaga aliansi Indonesia kepada wartawan berujar, bahwa aktifitas jual beli batu bara ilegal sepertinya sulit untuk di hentikan, ini terbukti walau minggu lalu ada penindakan dari jajaran Polda Banten faktanya aktifitas penambangan masih berjalan.
" Jhon menyebut, perlu ada ketegasan dari pemerintah pusat, kementrian dan pihak aparat penegak hukum,"katanya .
Selain itu Jhon berharap kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Banten dan Mabes Polri dapat menindak tegas aktivitas ilegal mining tersebut,"ucapnya singkat. (A ABDULROHIM)