" Selain itu dengan anggaran sendiri pemerataan pembangunan di desa dapat tercover,"lanjut Seto.
Lebih jauh disampaikan Seto, bahwa usulan pemekaran Desa ini di lakukan sejak tahun 2016 lalu seperti tapal batas penentuan nama-nama desa di lanjutkan pada tahun 2022, dan dimasa H Aspan sudah clear semua.
Seto mengatakan, untuk kantor desa yang baru kami belum bisa menempati, lantaran masih menunggu serah terima dari kontraktor dan pihak dinas terkait.
" Kami ingin secepatnya menempati kantor desa yang baru agar pelayanan masyarakat dapat lebih nyaman. Saat ini memang masih numpang di gedung Posyandu, yang selama ini selalu bergantian setiap kaki ada kegiatan," ucapnya. (ARD)