JAMBI,DIASATU.NET- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH memberikan apresiasi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA. 2025.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Selasa (19/11/2024) sore.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh 9 Fraksi DPRD, salah satunya berbicara tentang Participating Interest (PI) 10 % apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkan dulu di tahun 2025 tetapi kami tetap berupaya di tahun 2025 bisa kami masuk Participating Interest (PI) 10 % karena kesepakatan dengan BUMD nya Jabar berakhir di Desember, artinya target di Desember itu targetnya sampai cairnya PI. Kenapa di 2025 karena masuknya itu tidak langsung ke pemerintah tetapi melalui BUMD baru pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.
Sementara itu sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menyatakan berpendapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah.
APBD juga merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui program dan kegiatan.
APBD merupakan instrumen kebijakan, yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat didaerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar meningkatkan Elektronifikasi transaksi dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah adalah proses yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.
“Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral,” ujar juru bicara dari Fraksi Golkar
Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati.
APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025- 2045.
“Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut,” ucap juru bicara dari fraksi Nasdem.
Dari Fraksi PPP memberikan apresiasi dan menyambat baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Kebijakan alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan tetap didasarkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah, yang merupakan perubahan mendasar dalam proses penganggaran dalam beberapa waktu terakhir.
“Kebijakan belanja daerah juga agar dilaksanakan berdasarkan “outcome basis”, yang selanjutnya diterjemahkan lebih lanjut kedalam hasil (output) dan program serta kegiatan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam rangka menyukseskan program-program pembangunan nasional,” tutur juru bicara dari Fraksi PPP.
Sedangkan dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran harus dirancang dengan cermat, berfokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Jambi.
“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap program prioritas yang dianggarkan, agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan mampu memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,” kata juru bicara dari Fraksi Gerindra. (ADL)