Polisi Gercep Olah TKP, Pasca Korban Diduga Dikeroyok Oleh Tim Paslon 02 Agus-Nazar - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 19 November 2024

Polisi Gercep Olah TKP, Pasca Korban Diduga Dikeroyok Oleh Tim Paslon 02 Agus-Nazar


Basuki, korban pengeroyokan di dampingi tim penasehat hukum saat oleh TKP/foto: Advokasi AsTon


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pasca pengeroyokan terhadap korban Basuki yang tengah mendata pemilih di TPS O7 selaku Tim 01 AsTon yang diduga di lakukan Tim Paslon 02 Agus-Nazar di Dusun Sungai Jelapang RT21 Desa Muaro Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Senin 18 November 2024 kemarin, penyidik Polres Tebo gerak cepat (Gercep) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Pengacara korban membenarkan Polisi telah melakukan oleh TKP tadi siang sekitar pukul 11.00 Wib, Selasa 19 November 2024,"ujar Syaiful. 

" Iya, kami dari Tim penasehat hukum bersama korban dan penyidik kasus pengeroyokan melakukan olah TKP ke Dusun Sungai Jelapang RT21 Desa Muaro Kilis, lokasi pertama di depan rumah Bs, tempat terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan,"beber Syaiful. 

Syaiful melanjutkan, dari olah TKP di lokasi pertama pihaknya menilai sudah terpenuhi unsur pasal 170 KUHPidana karena korban seorang diri dikeroyok oleh EY dan Ms.

Dilokasi kedua, di mana korban masih dikejar oleh pelaku EY dan Ms, lokasi olah TKP kedua merupakan tempat korban menyelamatkan diri hingga lari ke kebun sawit milik warga dan setelah itu korban diselamatkan oleh Tim AsTon di daerah tersebut,"ucap Syaiful singkat. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda