TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga dusun Sungai Bungin Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo-Jambi bernama Basuki adalah saksi tempat pemungutan suara (TPS) dari pasangan Tim AsTon, pada saat mendata TPS 07 mengalami peristiwa penganiayaan, Senin 18 November 2024.
Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Basuki tersebut terjadi di dusun Sungai Jelapang RT21 Desa Muaro Kilis Kec Tengah Ilir.
Menurut keterangan korban, pelaku di duga adalah EY merupakan Kordes tim pemenangan pasangan Agus-Nazar bersama temannya Ms yang juga warga Desa Muara Kilis.
Kepada sejumlah wartawan Basuki menuturkan, kronologi kejadiannya berawal ketika saya sedang mendata warga yang akan memilih di TPS 07 Dusun Sungai Jelapang Desa Muara Kilis. Dilokasi saya bertemu dan berbincang dengan T tak lama EY dan Ms datang menuju arah kami dengan sepeda motornya dan berhenti lalu berbicara dengan T, " ucapnya.
" Setelah itu saya pergi, tak lama T memanggil saya, dan EY menanyakan soal bantuan dari ARB untuk masjid di dusun Bungin, setelah itu saya ditinju dibagian pipi kiri dan kanan, sementara Ms menerjang dari belakang, karena di pisah oleh T, saya bisa menghindar dan menyelamatkan diri kerumah warga," imbuh korban.
Pasca kejadian korban mengeluh kesulitan bernafas, pinggangnya sakit namun sudah di bawa kerumah sakit untuk perawatan intensif dan Visum.
Korban mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tebo selanjutnya menyerahkan persoalan ini sesuai proses hukum yang berlaku. (ARD)