SERANGBANTEN,DUASATU.NET-Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil mengamankan sebuah truk boks membawa ratusan rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat pada Jumat 8 November 2024, di dermaga 6 eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Saat hendak menyebrang ke Pulau Sumatera, truk boks bernomor polisi (Nopol) E 9163 HG diamankan setelah petugas mendapat informasi mengenai penyelundupan ilegal ke Pulau Sumatera, "terang Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana.
" Truk boks kami amankan di dermaga 6 eksekutif Pelabuhan Merak bersama petugas Bea Cukai Merak pada Jumat kemarin,”ujar Dirreskrimsus Sabtu 9 November 2024.
" Yudhis mengungkapkan, dari hasil penggeledahan truk boks ditemukan 150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer. Dari penemuan tersebut, sopir beserta truk boks dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasusnya masih dilakukan penyelidikan, "kata Yudhis didampingi Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Dony Satria Wicaksono.
Selain itu Yudhis menegaskan, bahwa penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, kepolisian akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum.
“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” tutup Dirreskrimsus. (A ABDULROHIM)