RDP dipimpin oleh wakil ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Tebo, Sahendra, Ketua Komisi I Yuzep Herman dan sejumlah anggota dewan akhirnya, awak media di perkenankan untuk meliputi.
Pantauan di ruang Banggar, Waka DPRD menilai semua Kapus yang hadir dalam menyampaikan pendapatnya satu bahasa, seperti sudah ada pertemuan sebelumnya agar jawaban tidak melenceng dari pembahasan, justru hal ini tidak akan mendapat titik terang, "ujarnya.
Sahendra berharap kepada semua Kapus, untuk dapat berkata jujur dalam persoalan dugaan pemotongan dana BOK yang terjadi di Puskesmas," tegasnya.
Sementara itu dari hasil RDP DPRD Kab Tebo tertuang dalam berita acara terdapat lima poin kesimpulan.
1. Akan menghadirkan penanggung jawab (Pj) program dan bendahara BOK Puskesmas se Kab Tebo.
2. Tidak semua Nakes yang mendapat dana BOK, Nakes yang turun langsung ke masyarakat yang mendapat BOK.
3. Bendahara BOK mentransfer ke pelaksana kegiatan upaya kesehatan masyarakat, yang turun langsung sesuai SPT dan tidak ada pemotongan.
4. DPRD akan mempelajari Perbup tentang tunjangan Kapus dan dana transportasi dalam daerah ke desa.
5. Anggota Komisi I DPRD Kab Tebo akan sidak ke Puskesmas dalam Kab Tebo secepatnya. (ARD)