Hal tersebut di jelaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo, Romi Candra, bahwa kemungkinan tunda bayar ada 10 OPD, salah satunya ada Dikbud, BPBD, Inspektorat termasuk dinas PU yang paling besar sekitar Rp21 miliar.
" Kalau total untuk jumlah semuanya yang tunda bayar sekitar Rp23 miliar, " lanjutnya, Jum'at 27 Desember 2024.
Penyebab defisit itu ungkap Romi, yang jelas penerimaan tidak sepenuhnya kita terima, salah satunya transfer dana bagi hasil (DBH) pemerintah provinsi jambi sebesar Rp13 miliar, kemudian bantuan keuangan bersifat khusus (BKBK) sekitar Rp9 miliar dan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat sekitar Rp15 miliar.
Akibat defisit, tegas Romi, semua tagihan pembayaran apapun itu kita tunda bayar, kebetulan yang di rekap ini ada kaitannya dengan semua rekanan, tender maupun penunjukan langsung (PL) semua kena, tapi yang tagihannya diakhir tahun atau bulan Desember, kalau yang sebelumnya tidak ada apa-apa," katanya.
" Bagi mereka yang belum mengajukan penagihan pencairan pembayaran itu di lakukan tunda bayar.
" Kalaupun seandainya proyek itu berakhir di bulan Agustus seharusnya bisa diambil tapi ditunda-tunda terus hingga Desember akhirnya dia kena juga tunda bayar, "tutup Romi. (ARD)