Pelaksana tugas (Plt) Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo Romi Candra menjelaskan, bahwa sampai hari ini kami masih menghitung dana yang bisa dan bebas di gunakan untuk pembayaran TPP.
" Kita tidak bisa menggunakan sisa kas yang ada karena anggaran yang ada saat ini seperti dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH) sawit dan dana fiskal," lanjut Romi, Jum'at 27 Desember 2024.
" Jadi masih menunggu pengembalian belanja, kalau memungkinkan di bayar akan di bayarkan, karena untuk pembayaran TPP satu bulannya sebesar Rp4,8 miliar, jadi kita menunggu sampai akhir Desember/tahun,"kata Romi meyakini.
Romi menyebutkan, menurut arahan dari pimpinan kalau ada dananya agar segera dibayarkan, namun seandainya kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan tidak bisa di paksakan, maka kita tunggu sampai ada pengembalian belanja, itulah yang kita harapkan untuk pembayaran TPP," ujarnya singkat. (ARD)