DPRD Tebo Bakal Revisi Sempadan Jalan Lintas Dalam Kec Tebo Tengah - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 17 Desember 2024

DPRD Tebo Bakal Revisi Sempadan Jalan Lintas Dalam Kec Tebo Tengah


Jalan lintas Tebo Dalam Kec Tebo Tengah/foto: redaksi duasatu


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Komisi III dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Tebo sebelumnya telah turun ke lapangan mengecek lokasi terkait dengan sempadan jalan lintas dalam Kecamatan Tebo Tengah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kab Tebo Dimas Cahya Kusuma, SH, MH bahwa pihaknya kemarin baru melakukan chek lokasi sempadan jalan dalam Kec Tebo Tengah. 

" Nanti rencananya setelah dilakukan pengecekan akan melakukan hearing rapat dengar pendapat (RDP), " lanjutnya, Selasa 17 Desember 2024.

Selain itu kata Dimas, wacananya akan ada perda inisiatif DPRD tentang sempadan jalan untuk merevisi Perbup nya dan kita akan meminta draft nya terlebih dulu dari OPD terkait seperti apa. Setelah draft nya sudah ada baru kita akan melakukan RDP 

Dimas menyebut bahwa sempadan jalan yang bermasalah kemarin saat Komisi III turun mengecek ke lokasi adalah jalan lintas Tebo di Kec Tebo Tengah. Sempadan jalan tersebut dari as jalan sekitar 35 meter. 

" Seharusnya kalau menurut aturan izin mendirikan bangunan (IMB) harus 25 meter. Karena melebihi dari itu belum ada izinnya maka kita harus merevisi untuk memudahkan yang punya usaha dapat mengurus IMB yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, "pungkas Dimas. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda