TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Meski mengalami defisit anggaran, tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 akhirnya di bayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) badan keuangan daerah (Bakeuda) Kab Tebo Romi Candra, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 31 Desember 2024.
Romi menyebutkan bahwa TPP tersebut tidak dibayarkan sepenuhnya namun hanya sebesar 75 persen," tulisannya singkat melalui pesan WhatsApp.
" Alhamdulillah TPP kita dapat di bayarkan 75 persen,"kata Romi via WA.
Diketahui sebelumnya bahwa Plt Bakeuda Kab Tebo Romi Candra menjelaskan, bahwa sampai hari ini kami masih menghitung dana yang bisa dan bebas digunakan untuk pembayaran TPP.
" Kita tidak bisa menggunakan sisa kas yang ada karena anggaran yang ada saat ini seperti dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH) sawit, dan dana fiskal,"ujar Romi Jum'at 27 Desember 2024 yang lalu. (ARD)