LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- CV Central Kayu SindangMulya (CKS) klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pemilik perusahaan, Mr Chang, menantang duel warga yang memprotes aktivitas perusahaan.
Dalam pernyataannya, pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Hal tersebut dijelaskan oleh Mr Chang dalam klarifikasinya, bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan dan dia membantah tuduhan identitasnya tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak,"ujarnya Senin 23 Desember 2024.
Mr Chang menyatakan, sebagai seorang Warga Negara Indonesia (WNI), memastikan ia memiliki dokumen resmi dan telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia,"katanya.
Selain itu ucap Mr Chang, perusahaan juga menegaskan, seluruh pegawai CV CKS adalah WNI. Identitas mereka tercatat secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, CV CKS berharap masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait operasional perusahaan,"pungkas Mr Chang. (A ABDULROHIM)