Hal tersebut di ungkapkan oleh kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Erlinda, Jum'at 24 Januari 2025.
Dijelaskan Erlinda, bahwa petugas kebersihan, driver, security atau pramusaji diorganisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, pengadaan dan pengelolaannya di lakukan oleh pihak ketiga yaitu outsourcing atau tenaga ahli daya.
" Iya outsourcing atau tenaga ahli daya, namanya bukan lagi menjadi honorer dan urusannya dengan pihak ketiga," katanya lagi.
" Nanti OPD masing-masing membuat surat perjanjian dengan pihak ketiga terkait tenaga-tenaga yang di butuhkan butuhkan,"ujar Erlinda. (ARD)