Kepala BKPSDM Kab Tebo Erlinda, mengatakan, bahwa pada sebelumnya penerimaan peserta P3K untuk tahap II di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo telah di tutup pada tanggal 31 Desember 2024 namun di perpanjang sampai tanggal 7 Januari 2025, kembali di perpanjang hingga tanggal 15 Desember 2025 mendatang dan pelaksanaan seleksi kompetensinya dilaksanakan di UPT BKN Jambi.
Erlinda menjelaskan, bahwa bagi peserta P3K yang tidak lulus memenuhi formasi di tahap I sebanyak 400 formasi untuk tahun 2024 di Kab Tebo, sisanya seperti apa nasib mereka, saat ini tengah di bahas oleh menteri pendayagunaan aparatur sipil negara (Menpan RB) dan menunggu proses kebijakan dari badan kepegawaian negara (BKN),"katanya, Jum'at 10 Januari 2025.
" Bagi mereka yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi P3K ungkap Erlinda, sudah di arahkan ke Paruh waktu apabila mereka mau dan jika tidak mau maka putus kontrak kerjanya.
" Mekanisme Paruh waktu itu seperti apa ujar Erlinda, untuk sekarang memang belum ada, tapi sudah di sampaikan melalui surat Menpan RB bahwa mereka yang masih proses baik tahap I dan II tetap dianggarkan oleh pemerintah bagi yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi. (ARD)