Pasca Bercampur Air, Mesin Pompa Pertalite SPBU 14.214.234 Aek Kanopan di Police Line - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 02 Januari 2025

Pasca Bercampur Air, Mesin Pompa Pertalite SPBU 14.214.234 Aek Kanopan di Police Line

Pompa BBM jenis Pertalite yang di Police Line/foto: Dok Ifnu Sungkowo
 

LABURASUMUT,DUASATU.NET- Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang sempat bikin heboh pasca kejadian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bercampur dengan air, pada Senin 30 Desember 2024 lalu saat ini telah di pasang garis polisi (Police Line) oleh pihak berwajib.

Pantauan reporter duasatu.net di lokasi, SPBU masih tetap beroperasi seperti biasa hanya saja pada mesin pompa Dexlite, Pertamax, dan Solar, sementara untuk mesin pompa Pertalite masih belum bisa beroperasi karena disegel di beri garis polisi dan dalam penyelidikan pihak yang berwajib. 

Salah seorang petugas SPBU berinisial W mengatakan, semenjak peristiwa Pertalite bercampur air, pompa langsung di berhentikan dan tidak beroperasi lagi untuk menghindari kerugian terhadap konsumen dan hal-hal yang tidak di inginkan,"ungkapnya, Kamis 2 Januari 2024.

W menyebutkan, akibat kejadian itu beberapa karyawan SPBU berikut mandor dan petugas keamanan dimintai keterangan oleh pihak Polres Labuhanbatu. Dari beberapa orang yang dimintai keterangan sebagian sudah di perbolehkan pulang kerumah.

" Saat ini lanjut W, yang masih berada di Polres tinggal dua orang, mandor NR dan petugas keamanan RZ, mereka berdua sampai saat ini belum ada keterangan apa statusnya,"katanya.  

Setelah mewawancarai petugas SPBU awak media mencoba untuk klarifikasi kepada penanggungjawab SPBU namun sayangnya tidak berada ditempat. Sementara itu dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat saat ini masih dalam suasana libur bersama tahun baru. (IFNU SUNGKOWO)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda