PMD Tebo, Desa Yang Sudah Penuhi Syarat Boleh Mengajukan Penyaluran DD 2025 - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 18 Januari 2025

PMD Tebo, Desa Yang Sudah Penuhi Syarat Boleh Mengajukan Penyaluran DD 2025

Foto: Ilustrasi 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Hasil koordinasi antara dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) dengan kantor perbendaharaan dan kas negara (KPKN) Muara Bungo terhadap penyaluran dana desa (DD) tahun 2025 sudah dapat di salurkan.

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala dinas (Kadis) PMD Kab Tebo, A Malik, Jum'at 17 Januari 2025 bahwa bagi desa-desa yang sudah siap di salurkan dan syaratnya terpenuhi dapat mengajukannya.

Malik mengatakan, DD tahun 2025 untuk Kab Tebo adalah sebesar Rp113 milyar, dan bagi desa yang sudah siap boleh untuk mengajukan penyaluran.

Sementara itu Kadis PMD Tebo mengaku belum mengetahui tentang adanya surat edaran bersama (SEB) menteri dalam negeri (Mendagri) dengan menteri keuangan (Menkeu) terhadap penundaan semua dana transfer dari pusat ke daerah.

" Kemarin kita koordinasi dengan KPKN, DD tahun 2025 siap salur, namun terkait SEB tersebut sampai hari ini belum ada pemberitahuan resminya,"ujar Malik. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda