Hal tersebut di sampaikan oleh kepala dinas (Kadis) pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo melalui kepala bidang (Kabid) Bina Marga Irving Pane, Senin 3 Februari 2025.
Irving mengatakan, bahwa penggunaan DBH sawit yang di kucurkan kembali di tahun 2025 ini tidak boleh di pindahkan ke tempat lain sebelum pelaksanaannya tuntas,"katanya.
DBH sawit 2025 tersebut di fokuskan untuk melanjutkan pembangunan reged beton dari simpang tugu lewat kantor Camat Rimbo Ilir menuju jembatan Sungai Alai arah ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT SMS," ujar Irving.
" Adapun panjang pembangunan jalan reged beton di biayai DBH 2025 tersebut tambah Irving, 500 meter," tutupnya. (ARD)