BANTEN,DUASATU.NET- Ramainya perbincangan disejumlah grup whatsapp soal statemen dari menteri desa pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebut, LSM dan Wartawan Bodrek mengganggu kepala desa (Kades) hingga Mendes meminta kepolisian dan kejaksaan untuk menertibkan bahkan menangkapnya.
" Yang paling banyak ganggu Kades Itu LSM sama Wartawan Bodrek mereka muter Itu, hari Ini ke Desa Ini minta satu juta bayangkan jika ada tiga ratus Kades kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu pihak kepolisian dan pihak kejaksaan bisa menertibkan bila perlu ditangkapin aja itu "cetus Mendes, narasi dalam video.
Statemen Mendes justru jadi sorotan tajam ketua umum aktivis laskar pasundan indonesia (LPI) Rohmat Hidayat menanggapi narasi dalam video tersebut.
Menurut Rohmat apa yang di sampaikan Mendes PDT amatlah tidak baik justru pihak Kementerian hanya menerima aduan dari sebelah pihak dan tidak di pikir secara rasional yang mana sebuah ketidakmungkinan Kades memberi uang jika memang tidak memiliki kesalahan.
" Saya menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh pak Mendes, narasi Itu seolah olah mengkerdilkan LSM dan Wartawan dilapangan sampai disebut wartawan bodrek, harusnya berpikir rasional dan cek lapangan tidak mungkin Kades memberi uang jika mereka yidak melakukan kesalahan (KKN),"tegas Rohmat, Minggu 2 Februari 2025.
" Atas hal itu LPI tantang Kemendes atau langsung Mendes Yandri Susanto untuk membuktikan apa yang disampaikan serta lakukan juga audit di seluruh desa di indonesia jika memang peran LSM dan wartawan sebagai kontrol sosial di anggap pengganggu Kades oleh pihak Kementerian,"tegas Rohmat.
Rohmat memastikan, LPI punya ribuan data Valid dan hasil analisa lapangan bahwa praktek-praktek seperti itu terjadi diakibatkan sifat Koruptif yang dilakukan oleh Kades dan praktek pemberian uang yang di lakukan Kades bagian daripada pembungkaman akan temuan yang di dapat oleh rekan-rekan LSM atau pun wartawan.
Sehingga jelas narasi yang di sampaikan Yandri Susanto sebagai Mendes sangat mendeskriditkan pegiat kontrol sosial sehingga LPI bakal lakukan aksi besar-besaran di Kemendes PDT jika tidak meminta maaf kepada LSM dan wartawan. " Jika Kemendes PDT tidak melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa-desa yang di Indonesia," pungkas Rohmat Hidayat. (A ABDULROHIM)