TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Satu unit exavator milik dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten di turunkan untuk mengeruk longsoran tanah akibat staking yang diduga di lakukan oleh salah seorang pemilik lahan, menyebabkan saluran drainase tersumbat hingga air tergenang ke jalan lintas Tebo KM 7.
Kepala dinas (Kadis) PUPR Kab Tebo Hendri Nora mengatakan, bahwa pihaknya di bantu dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) dan Satlantas Polres Tebo melakukan pembersihan saluran drainase yang tersumbat akibat tertimbun tanah, Selasa 25 Februari 2025.
Hendri Nora menyebutkan, satu unit excavator diturunkan untuk mengeruk tanah yang menutupi drainase. Akibat dampak tertimbun longsoran tanah drainase tersumbat sehingga air tidak dapat mengalir,"lanjutnya.
" Tanah yang menutupi drainase lebih kurang 200 meter, namun pemilik yang melakukan staking lahan tidak ada di tempat.
" Kita cari-cari orang yang punya tanah tidak ada yang tau, "ungkap Hendri Nora.
Kondisi drainase saat ini sudah kembali normal, genangan air di jalan pun sudah kering," pungkasnya.
Diketahui bahwa drainase tertimbun tanah menyebabkan jalan tergenang air sudah terjadi sekitar seminggu yang lalu akibatnya pengendara sepeda motor dan mobil harus berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan. (ARD)