Dampak dana TKD terbesar dari pusat salah satunya di alami oleh dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo, seperti dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk jalan hilang sebesar Rp23 milyar dari total anggaran Rp28milyar," ungkap Kadis PUPR Kab Tebo Hendri Nora, Jum'at 7 Februari 2025.
Selanjutnya dana alokasi umum spesifik grand (DAU SG) untuk jalan di bidang binamarga juga hilang semua dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar Rp22 milyar, kecuali dana bagi hasil (DBH) sawit yang tidak dipangkas," ujar Hendri Nora.
Hendri Nora melanjutkan, untuk DAU yang lainnya sementara ini belum dipangkas untuk di lakukan efisiensi karena menunggu refocusing.
Sementara itu terkait dengan tunda bayar ke rekanan tahun 2024 lalu yang akan di bayarkan tahun 2025, kami sampai sekarang masih menunggu review/tinjau di Inspektorat,"katanya.
" Untuk tunda bayar, kita inginnya cepat, tapi tunggu di review dulu, makanya kami ikuti prosesnya dan akan di bahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)," tambahnya.
" Saat ini kami menunggu proses review, setelah itu mana lagi yang akan di bahas, sebut Hendri Nora kalau nanti sudah di refocusing bisa banyak lagi yang bakal dipangkas," imbuhnya.
Namun begitu Hendri Nora memastikan, kegiatan tahun 2025 yang telah di ketok palu, sampai sekarang belum berjalan, kami menunggu informasi lanjut dari TAPD," pungkasnya. (ARD)