Kades Suo-Suo: Limbah Batu Bara PT HSS Sudah Sesuai Aturan - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 09 Februari 2025

Kades Suo-Suo: Limbah Batu Bara PT HSS Sudah Sesuai Aturan


Saluran pembuangan limbah/foto: redaksiduasatu


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Warga desa Muara Sekalo mengeluhkan terhadap limbah yang di duga berasal dari aktivitas tambang batu bara di desa Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. 

Keluhan tersebut diungkapkan oleh warga Muara Sekalo Zuhaidi, bahwa saluran pembuangan limbah tambang batu bara yang beraktivitas sudah hampir satu tahun ini meresahkan masyarakat. 

Zuhaidi mengaku tidak mengetahui pemilik perusahaan tambang batu bara yang telah beraktivitas lebih kurang setahun ini limbahnya diduga di buang ke sungai Sekalo," ujarnya, Minggu 9 Februari 2025.

" Terkadang anak-anak dan orang tua mandi ke sungai setelah itu mengalami gatal-gatal seperti penyakit kulit," kata Zuhaidi singkat.  

Menanggapi hal itu, Julita, Kepala desa (Kades) Suo-Suo mengatakan, bahwa lahan perusahaan tambang batu bara di desanya adalah milik PT globalindo alam lestari (PT GAL) dengan kontraktor PT Hikoraya Sarana Sukses (PT HSS). 

Julita mengaku perusahaan tambang batu bara tersebut cukup besar dampaknya karena dapat menyerap tenaga kerja lokal, 70 persen berasal dari desa Suo-Suo begitu juga dengan tanggung jawab perusahaan terhadap corporate social responsibility (CSR)," ujarnya.

Menyangkut persoalan limbah, Julita berujar, perusahaan tambang batu bara itu sudah menuruti sesuai aturan meski pernah ada keluhan warga RT10 dusun simpang tigo terkait limbah batu bara, hal itu karena keteledoran, perusahaan langsung memberikan bantuan sarana air bersih," imbuhnya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda