TANGERANG,DUASATU.NET-Lembaga penyuluh bantuan hukum nahdlatul ulama (LPBHNU) Kabupaten Tangerang rapat konsolidasi (Rakon) penguatan kelembagaan dan penyusunan sasaran pendampingan masyarakat, Minggu 23 Februari 2025.
Kegiatan di pusatkan Kafe Lampion Kebon, Kec Teluknaga di hadiri oleh seluruh pengurus LPBHNU dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Prov Banten, membahas sejumlah program kerja yang harus segera di konkretkan, salah satu fokus utama adalah upaya mitigasi di masyarakat terkait proses yang belum selesai dalam ganti lahan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).
Selain itu, rapat menyoroti pentingnya koordinasi antara LPBHNU dengan aparat penegak hukum serta Pemkab Tangerang guna memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak pembangunan.
Ketua PCNU Kab Tangerang yang juga terpilih menjadi ketua PWNU Banten biasa di sapa Abi Hafis menegaskan, pentingnya peran LPBHNU dalam memberikan pendampingan hukum yang adil dan transparan bagi masyarakat.
“Sebagai bagian dari NU, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah Tangerang Utara,” ujar Abi.
Sementara Ketua LPBHNU Kab Tangerang Bung Santos menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan LPBHNU agar dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi advokasi dan penyuluhan hukum.
" Diharapkan, melalui sinergi dengan berbagai pihak, LPBHNU Kab Tangerang mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum dan menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya
Dengan adanya hasil rapat ini, LPBHNU Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk segera merealisasikan program kerja yang telah disepakati, terutama dalam hal mitigasi dampak sosial pembangunan serta koordinasi dengan instansi terkait. (SAEPUDIN)