Meski Belum Ada Juknis, Dinkes Kab Tebo Bersiap Untuk Efisiensi Anggaran - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 10 Februari 2025

Meski Belum Ada Juknis, Dinkes Kab Tebo Bersiap Untuk Efisiensi Anggaran

Foto: dok redaksiduasatu 


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait dengan instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025, pemerintah pusat telah memangkas dana transfer ke daerah (TKD).

Pasca dana TKD dari pusat di pangkas, anggaran kegiatan fisik dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kab Tebo mengalami dampaknya, juga bakal menyasar ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo lainnya, seperti dinas kesehatan (Dinkes). 

Kepala dinas (Kadinkes) Kab Tebo Riana Elizabeth mengatakan, meski belum ada petunjuk teknis (Juknis) terkait efisiensi dari pemerintah daerah (Pemda) Tebo pihaknya siap untuk menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.

Namun untuk Dinkes Kab Tebo saat ini belum ada Juknisnya terkait efisiensi dari Pemda, jadi kami belum bisa sampaikan secara rinci anggaran mana saja yang bakal dilakukan efisiensi," katanya, Senin 10 Februari 2025.

Riana berujar, bahwa pemangkasan anggaran yang telah di lakukan oleh pemerintah pusat adalah terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) fisik selain itu kegiatan konektifitas irigasi dan dana alokasi umum spesifik grand (DAU SG) jalan,"terangnya.

" Terhadap dengan efisiensi anggaran ini, kami Dinkes Kab Tebo sedang menunggu petunjuk selanjutnya,"ungkapnya.

" Iya, kami tadi baru saja rapat internal dan saya minta kepada semua bidang di Dinkes untuk bersiap melaksanakan efisiensi anggaran sebagaimana yang di instruksikan pemerintah pusat," tegas Kadinkes Kab Tebo Riana Elizabeth. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda