TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo membenarkan terkait bakal adanya pembatalan kegiatan-kegiatan yang di anggap tidak relevan agar dapat di tunda atau terkena efisiensi anggaran atau refocusing anggaran di tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Bakeuda Kab Tebo Romi Candra mengatakan, memang tahun 2025 ini akan ada refocusing anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), namun untuk saat ini kita masih menunggu penyesuaian transfer ke daerah (TKD) dari menteri keuangan (Menkeu).
"Belum bisa dilakukan karena menunggu peraturan menteri keuangan (PMK) lanjutan dari instruksi presiden (Inpres) selagi belum ada informasi itu kita belum berani melakukan refocusing," ungkap Romi Candra, Senin 3 Februari 2025.
Romi menyebutkan, PMK tersebut adalah untuk menyesuaikan TKD dan kita harus mengikuti itu seandainya penerimaan dari pusat mengalami penurunan atau mungkin di hapus maupun bertambah seperti di dana desa (DD) untuk ketahanan pangan harus di sesuaikan dengan PMK,"jelasnya.
" Berpengaruh tidaknya semua anggaran keuangan seperti DAK, DAU, DBH dan lainnya yang ada di pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, bilang Romi, kita lihat nanti waktu TKD penyesuaian yang disusun oleh Menkeu apa saja yang berpengaruh," ucap Romi.
" Yang jelas tegas Romi, kalau dari Inpres itu terkait dengan dana infrastruktur atau kegiatan yang ada di PUPR terkena efisiensi anggaran, apakah DBH sawit atau yang lain kita lihat dulu nanti PMK nya," tandasnya. (ARD)