DPRD Gelar Rapurna LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024 - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 25 Maret 2025

DPRD Gelar Rapurna LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Kab Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanudin, Waka II DPRD Tebo, Sahendra/foto: redaksiduasatu


TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dewan
perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun anggaran 2024.

Rapurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kab Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil ketua (Waka) I DPRD Tebo, Ihsanudin, Waka II DPRD Tebo, Sahendra, anggota dewan lainnya sesuai quorum yang di hadiri wakil bupati (Wabup) Tebo Nazar Efendi. 

Turut dalam Rapurna tersebut penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda), Staf ahli dan asisten, para Kabag, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, Forkopimda, instansi vertikal dan undangan lainnya, Selasa 25 Maret 2025.

Wabup Tebo Nazar Efendi usai menghadiri Rapurna mengatakan, LKPJ Bupati 2024 adalah kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan kepada DPRD, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Ini laporan kinerja yang akan di evaluasi supaya mendapat masukan ke depan untuk perbaikan capaian kinerja kedepannya," ujar Nazar. 

Dalam ringkasan yang tadi dibacakan, lanjut Nazar, ada enam indikator di sampaikan secara makro, empat tercapai dan dua belum tercapai, ini merupakan PR bagaimana untuk mewujudkan ke depan. 

Lebih lanjut disampaikan Nazar, bisa di lihat dari laju pertumbuhan ekonomi kita masih lambat, lebih rendah dari provinsi, dan pengangguran terbuka masih ada,"katanya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda