Ini Besaran Zakat Fitrah 1446.H/2025.M di Kab Tebo - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 13 Maret 2025

Ini Besaran Zakat Fitrah 1446.H/2025.M di Kab Tebo

Kasi Kagara Zawa Kan Kemenag Kab Tebo, Taufiq Hidayah/foto: redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kantor kementerian agama (KanKemenag) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi resmi telah menetapkan besaran zakat fitrah bagi umat Islam untuk tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi. 

Kepala kantor Kemenang Kab Tebo melalui Kasi penyelenggara zakat dan wakaf (Kagara Zawa) Taufiq Hidayah menjelaskan, bahwa zakat fitrah tahun ini sudah kita sepakati dalam rapat penetapan bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo. 

" Zakat fitrah tersebut telah di sepakati bersama pada rapat penetapan yang di lakukan pada puasa di minggu pertama, Kamis 6 Maret 2025 lalu, di mana pemerintah daerah (Pemda) diwakili oleh bagian Kesra Setda Tebo, Disprindag, Baznas sementara dari Ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah kemudian lembaga adat melayu jambi (LAMJ).  

Taufiq menyebut, karena zakat fitrah tidak bisa tawar menawar yaitu sesuai dengan aturan 2,5Kg/jiwa kalau di jadikan beras, jika di uangkan sesuai harga barang/beras, melihat di pasaran berdasarkan laporan Disprindag Kab Tebo maka ada tiga tingkatan zakat fitrah," katanya.

Pertama zakat fitrah tertinggi apabila di uangkan adalah Rp55 ribu, kemudian kedua untuk menengah Rp45 ribu dan ketiga atau terbawah Rp40 ribu,"beber Taufiq, Kamis 13 Maret 2025.

" Itulah penjelasan besaran zakat fitrah yang kita bayarkan untuk tahun ini khusus umat Islam di Kab Tebo,"tutup Kasi Kagara zawa Taufiq Hidayah. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda