Ekspose penyelesaian penghentian sementara kegiatan operasional PKS PT TI (dalam pailit)/foto: redaksiduasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi gelar ekspose penyelesaian penghentian sementara kegiatan operasional pabrik kelapa sawit (PKS) PT Tebo Indah (PT TI) di Kecamatan Tengah Ilir dalam kondisi pailit, Rabu 19 Maret 2025.
Ekspose tersebut di pimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Kadis LH-Hub Kab Tebo Eriyanto, di hadiri Kejaksaan, Polres, Direktur PT Garuda Sakti Nusantara Indonesia (Gasindo), Tim Kurator PT TI, Koperasi Tujuan Murni (KTM), Kepala desa (Kades) Penapalan, organisasi masyarakat (Ormas) dan tokoh masyarakat setempat.
Meski dalam ekspose penyelesaian di warnai saran kritikan dari Koperasi, Kades dan Ormas lingkungan terhadap PKS, PT TI (dalam pailit) yang saat ini di operasikan oleh PT Gasindo namun DLH-Hub selaku pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo memberi kesempatan untuk dapat memperbaiki temuan pelanggaran ke pihak perusahaan agar tetap dapat berinvestasi di Kab Tebo.
Berkaitan dengan hal tersebut Plt Kadis LH-Hub menegaskan, yang jelas apapun iklimnya investasi wajib dijaga, kalau dia melanggar sesuai dengan kewenangan LH, tetap bakal kita sanksi dan selama ini kan sudah dihukum.
Dia, PT TI (dalam pailit) lanjut Eriyanto, sudah melakukan perbaikan selama satu bulan lebih saat ini, saat di cek lagi di lapangan memang betul tapi mau dekat kesempurnaan kan tidak bisa, karena PT yang selama ini juga tidak sempurna, apalagi ini sudah sama kita dengar baru sebulan efektif bekerja sudah di segel, berarti yang sekarang ini ketimpa tahlil,"ungkapnya. (ARD)