JAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 melalui Virtual Zoom yang dilaksanakan pada Rabu, (05/03/2025) di Ruang Jambi Data Analytic Centre (JDAC) Kantor Gubernur Jambi.
Kegiatan yang diinisiasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Sekretaris Inspektorat Provinsi Jambi Ma’ruf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi dan para OPD terkait.
Adapun kegiatan ini juga terlaksana berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) perihal Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.
MCP KPK adalah program Monitoring Center for Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan yang dilaksanakan KPK dan bertujuan untuk mencegah korupsi dilingkungan pemerintah daerah.
Capaian nilai MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.
Adapun aspek yang dipantau MCP KPK antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.
Aspek lainnya adalah pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas SDM. (ARD)