TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Disdalduk & KB) Kabupaten Tebo melalui memberikan pernyataan dan klarifikasinya terkait pinjam pakai kendaraan dinas (Randis) mobil Toyota Kijang Innova Zenix Type V yang di gunakan oleh wakil bupati (Wabup).
Klarifikasi di sampaikan melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Dalduk & KB Kab Tebo Kamal Anwar, ditemui di ruang kerjanya, Kamis 10 April 2025.
Soal Randis Toyota Innova Zenik Type V, Kamal menjelaskan, bahwa yang di pinjam pakai Wabup Tebo, di beli melalui APBD Perubahan TA 2024. Dia membantah pengadaan mobil dinas itu dianggarkan tahun 2025.
Kamal memastikan, pengadaan mobil Toyota Innova Zenik dialokasikan di APBD-P 2024.
" Pada saat itu lanjut Kamal, Disdalduk & KB menganggarkan pengadaan mobil dinas di APBD murni dua unit, namun keterbatasan anggaran, baru di proses setelah di lakukan pergeseran anggaran," katanya.
Randis dibeli melalui sistem e-katalog dengan harga pembelian standar pemerintah, karena kami di periksa oleh BPK. " Jadi sekali lagi mobil itu di adakan Disdalduk & KB melalui APBD-P 2024," ucap Kamal meyakini. (ARD)