Foto: dok redaksisuasatu
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala desa (Kades) Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo beserta perangkatnya, di panggil oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Tebo. Selain Kades dan perangkatnya, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), ketua Koperasi sumber usaha desa dan bendaharanya turut dipanggil korps Adhyaksa.
Berkaitan dengan pemanggilan oleh Kejari Tebo, Kades Tuo Sumay Hazri, di konfirmasi melalui telpon menyebutkan bahwa pemanggilannya hanya mediasi terkait dengan pendapatan asli desa (PAD) yang berasal dari pengelolaan tanah kas desa (TKD).
Terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa, lanjut Hazri, pihaknya telah menyerahkan semua data-data yang di minta oleh Kejari Tebo.
Hazri mengungkapkan, bahwa selain dirinya, Ketua Koperasi dan Ketua BPD Tuo Sumay juga turut di panggil oleh Kejari Tebo," tutupnya.
Sementara itu Kajari Tebo melalui Kasi intelijen (Kastel) Febrow, saat di hubungi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kades Tuo Sumay.
" Iya benar ada pemanggilan Kejari Tebo terhadap Kades Tuo Sumay, hari Senin 21 April 2025, pemeriksaannya di pidana khusus (Pidsus),"pungkas Febrow, Kamis 24 April 2025. (ARD)