Kades Mangunjayo Ngadu Ke Dewan, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Tebo Sahendra - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 14 April 2025

Kades Mangunjayo Ngadu Ke Dewan, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Tebo Sahendra

Wakil ketua DPRD Tebo, Sahendra, SE/foto: dok redaksiduastu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Perseteruan antara pemerintah desa (Pemdes) Mangunjayo dengan badan permusyawaratan desa (BPD) sehingga APBDes tahun 2025 tidak di tetapkan dan semua program dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) tidak dapat di salurkan. 


Menanggapi itu Wakil ketua DPRD Tebo, Sahedra angkat bicara, bahwa permasalahan antara Kades dan BPD Mangunjayo semua tahapan mediasi sudah di lalui sampai kepada dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD), namun tidak menemui titik temu, bahkan bupati sudah memberi surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada anggota BPD. 

Dengan adanya SP 3 dari Bupati, Kades Mangunjayo merasa di abaikan karena tidak ada ketegasan dinas PMD untuk memecat 9 orang anggota BPD yang telah di sanksi oleh bupati,"ujar Sahendra, Senin 14 April 2025.

" Kita sudah panggil Kadis PMD Tebo untuk memberikan keterangannya supaya permasalahan ini tidak blunder dengan masyarakat dan Kades. 

Menurut penjelasan Kadis PMD, dia sudah menjadwalkan mediasi antara BPD dan Kades karena pada waktu itu libur bersama akhirnya di undur. Seharusnya Senin 14 April 2025 akan diadakan mediasi karena semua dinas hearing dengan DPRD maka di undur pada hari Rabu 16 April 2025," kata Sahendra.

" Kami DPRD juga menegaskan kepada Kadis PMD agar masalah ini jangan berlarut-larut karena akan berdampak kepada masyarakat, semua program pembangunan desa maupun bantuan tidak dapat berjalan,tanpa kesepakatan Kades dan BPD, DD/ADD tidak bisa di cairkan. 

Sahendra berharap mumpung masih ada waktu untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah atau dinas PMD yang jadi korban adalah masyarakat desa Mangunjayo. 

Ditambahkan Sahendra, menurut keterangan Kades, seluruh anggota BPD yang berjumlah 9 orang tidak mau mengikuti undangan rapat. Oleh karena itu DPRD menunggu hasil keputusan rapat mediasi yang akan dilakukan oleh Pemda Tebo. (AD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda