Kadis PMD Tebo: Kegiatan Sudah Diatas 75 Persen Boleh Mengajukan Penyaluran DD/ADD Tahap Dua - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 11 April 2025

Kadis PMD Tebo: Kegiatan Sudah Diatas 75 Persen Boleh Mengajukan Penyaluran DD/ADD Tahap Dua

Kadis PMD Kab Tebo, A Malik/foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dana desa (DD) tahap satu, tahun anggaran 2025 penyalurannya sudah terealisasi sebanyak 121 desa kecuali desa Mangunjayo," ujar Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) A Malik, Jum'at 11 April 2025.

Lebih lanjut disampaikan A Malik, total DD tahun 2025 yang digelontorkan oleh pemerintah untuk Kab Tebo adalah lebih kurang seratus tiga belas miliar rupiah.

" Kendala penyaluran DD Mangunjayo, karena belum menetapkan anggaran pendapatan desa (APBDes) baik yang DD maupun alokasi dana desa (ADD). "Kalau belum lengkap semua anggaran tidak bisa disalurkan," kata Malik. 

Malik melanjutkan, bahwa bagi desa-desa yang sudah menyelesaikan diatas 75 persen kegiatannya di tahap satu, di bulan April ini sudah boleh mengajukan penyaluran DD untuk tahap dua sebesar 40 persen. 

Begitupun untuk pengajuan penyaluran ADD tahap dua juga sudah bisa di lakukan," timpalnya.

Selain itu Malik juga menyebutkan, untuk pengajuan penyaluran ADD tahap satu di Kab Tebo juga sudah tersalurkan semua kecuali satu desa tadi (Mangunjayo). 

Sedangkan total ADD untuk Kab Tebo di tahun 2025 ini ungkap Malik adalah sekitar enam puluh lima miliar rupiah. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda