TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Masa waktu untuk pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi di perpanjang hingga tanggal 25 April 2025," ujar kepala kantor (Kakan) kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melalui Kasi penyelenggara haji dan umrah (PHU) Darmawi, Selasa 22 April 2025.
" Yang semula pelunasan Bipih berakhir pada tanggal 17 April, di perpanjangan hingga 25 April 2025," sambung Darmawi.
Darmawi menjelaskan, kuota haji kita ada penambahan 12 orang menjadi 191 orang yang sudah melakukan pelunasan. Dari 12 orang tersebut merupakan cadangan yang 35 orang, dan yang telah melakukan pelunasan cuma 21 orang, sedangkan sisanya 14 lagi tidak melunasi," katanya.
Sementara itu lanjut Darmawi, terkait dengan logistik untuk calon jemaah haji (CJH) Tebo masih ada kekurangan 14 koper beserta buku manasik karena adanya penambahan jemaah,"tutupnya. (ARD)