Sejumlah Pihak Diperiksa Jaksa, Dugaan DD Tuo Sumay Tahun 2021-2024 dan Pengelolaan TKD - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 29 April 2025

Sejumlah Pihak Diperiksa Jaksa, Dugaan DD Tuo Sumay Tahun 2021-2024 dan Pengelolaan TKD

Foto: dok redaksiduasatu

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Kepala Kejari Tebo melalui Kasi Intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno melalui pesan singkat whatsapp (WA) bahwa proses penyelidikan dugaan penyelewengan DD Tuo Sumay Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi TA 2021 sd 2024 masih berlanjut. 

" Masih berjalan, masih tahap lidik di Pidsus", tulis Febrow, melalui pesan WA, Selasa 29 April 2025.

Febrow menuturkan, selain Kades Tuo Sumay yang di lakukan pemeriksaan oleh jaksa adalah bendahara desa, sekretaris desa (Sekdes) dan badan permusyawaratan desa (BPD). 

Sementara itu ketua koperasi sumber usaha desa, ZA Juni, yang turut di panggil dan diperiksa oleh Kejari Tebo mengakui, jika dirinya sudah di mintai keterangan dan data terkait laporan keuangan koperasi dalam pengelolaan tanah kas desa (TKD) Tuo Sumay yang kerjasama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit rigunas agri utama (PT RAU)," ujarnya, Selasa 29 April 2025.

"Kerjasama pengelolaan TKD Tuo Sumay dengan PT RAU sudah berjalan lebih kurang 2 tahun atau sejak bulan Mei 2023 lalu," lanjut Juni. 

"Kalau hasil dari TKD rinciannya ada dengan sekretaris dan bendahara, namun Juni, bilang berkisar Rp400 jutaan selama kurang lebih 19 bulan yang sudah di setorkan ke rekening desa. " Disetorkan perbulan, setelah di potong honor pengurus dan administrasi, untuk kas koperasi tidak ada, karena uangnya cuma singgah saja," katanya. 

Juni menjelaskan, setoran hasil dari pengelolaan TKD ada diatur dalam peraturan desa berupa kesepakatan antara koperasi dan PT RAU. " Tugas kami koperasi hanya setor ke desa dan di desa ada pengelolanya. Setoran per bulan tidak sama, kadang 80 juta, bulan lalu cuma malah 72 juta," imbuhnya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda